PAREPARE – Pasangan calon (paslon) Tasming Hamid – Hermanto, resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare periode 2025-2030. Hal itu, setelah DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan calon wali kota dan wawali terpilih tahun 2024.
Ketua DPRD hadir memimpin paripurna ini, didampingi dua wakil ketua, yakni Suyuti dan Yusuf Lapanna, bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, jumat (7/2/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, unsur forkopimdadan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menegaskan, bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan, sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga mengapresiasi, seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada hingga proses paripurna ini.
Sementara, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyampaikan, terima kasih yang mendalam atas penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kota Parepare. Saya juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah, demi Parepare yang lebih baik, maju dan sejahtera. Saya ucapkan selamat kepada bapak H. Tasming Hamid dan Bapak H. Hermanto, sebagai Wali Kota dan wakil wali Kota Parepare Periode 2025-2030.
Sekadar informasi rapat paripurna ini, menjadi tahapan akhir dalam proses legislasi sebelum pasangan terpilih dilantik secara resmi. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai dasar pengesahan, sesuai Keputusan KPU Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih. (*)