SIDRAP,ONLINE.KASUS.COM – Dugaan pungutan liar (Pungli) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sidrap menjadi sorotan.
Kabar ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, hingga akhirnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Herfan Mappajeppu, angkat bicara untuk meluruskan situasi.
Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (28/2/2025), Herfan menegaskan bahwa BKPSDM Sidrap tidak terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
“Saya justru bersyukur dihubungi oleh rekan-rekan media, sehingga ada ruang klarifikasi untuk menegaskan bahwa kami tidak terlibat sama sekali,” ujar Herfan.
Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap briefing atau apel pagi, pihaknya selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan, termasuk pungli.
“Ini awal Ramadan, tentu hal-hal baik jika dilakukan akan mendapat pahala berlipat ganda, begitu juga hal buruk seperti berbohong, dosanya pun berlipat ganda. Jadi, ngapain saya bohong? Saya tegaskan, terkait pungutan, kami tidak terlibat sama sekali,” tegasnya.
Herfan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa BKPSDM Sidrap tetap fokus pada tugas dan fungsinya dalam membangun organisasi yang solid.
“Saya fokus pada tugas saya sebagai kepala, termasuk merawat mental dan spirit anggota agar terus tumbuh dan berkembang. Adapun isu terkait unit kerja lain, saya memilih untuk tidak berkomentar. Yang jelas, soal pungli P3K, BKPSDM Sidrap clean and clear, tidak ada itu,” tutupnya. ()