Kejari Soppeng Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Irigasi Leworeng ke Tahap Penyidikan

Soppeng, onlinekasus.com – Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Leworeng, Kabupaten Soppeng, Tahun Anggaran 2020 ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil pada Kamis, 30 Januari 2025, setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Soppeng.

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyelidik menganalisis dokumen serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Penyelidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Soppeng Nomor: PRINT-04/P.4.20/Fd.1/07/2024 tertanggal 29 Juli 2024.

Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Leworeng merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, yang didanai melalui APBD dengan nilai anggaran sebesar Rp17,4 miliar. Berdasarkan data dari LPSE Provinsi Sulawesi Selatan, proyek ini dikerjakan oleh perusahaan swasta berinisial PT. ARP.

Hasil ekspose yang dilakukan oleh tim jaksa penyelidik Kejari Soppeng mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Beberapa temuan penting meliputi ketidaksesuaian realisasi volume pekerjaan dengan nilai kontrak, serta adanya item pekerjaan yang tidak direalisasikan oleh pelaksana. Akibatnya, proyek tersebut tidak mencapai tujuan secara efisien dan efektif, serta tidak berfungsi secara maksimal.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Rekafit, SH, menyatakan bahwa dengan meningkatnya status kasus ke tahap penyidikan, tim penyidik akan melakukan serangkaian tindakan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti. “Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi serta menentukan tersangkanya,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Kejari Soppeng menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.