Soal:IPAL Puskesmas Maniang Pajo Tidak Berfungsi Selama 2 Tahun, Pengolahan Limbah Medis Dipertanyakan..?

 

Wajo,Online.Kasus.Com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, dr. H. Armin, dalam pernyataannya pada Jumat (21/2), menyebut bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Maniang Pajo hanya berfungsi untuk mengolah air limbah dari aktivitas mandi keluarga pasien dan masih tergolong limbah rumah tangga.

Namun, pernyataan tersebut menuai tanggapan dari pemerhati lingkungan, Nasir Sulaeman, SE, yang menilai bahwa dari aspek teknis dan regulasi lingkungan, fungsi IPAL di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seharusnya lebih luas.

Fungsi IPAL di Fasyankes
IPAL di rumah sakit dan puskesmas tidak hanya dirancang untuk mengolah limbah dari aktivitas mandi, tetapi juga limbah cair medis yang berasal dari berbagai sumber, seperti laboratorium, ruang perawatan, farmasi, dan kegiatan medis lainnya.

Secara umum, limbah cair di fasyankes terbagi menjadi dua jenis:

Limbah domestik: berasal dari kamar mandi, dapur, dan aktivitas umum lainnya.
Limbah medis: mengandung bahan kimia, farmasi, atau mikroorganisme patogen yang memerlukan perlakuan khusus sebelum dibuang.

Regulasi Lingkungan yang BerlakuBerdasarkan PermenLHK No. 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dan Permenkes No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, limbah medis dan domestik harus diolah dengan standar tertentu sebelum dibuang ke lingkungan.

Evaluasi dan Potensi Pelanggaran :
Jika benar bahwa IPAL di Puskesmas Maniang Pajo hanya mengolah limbah dari aktivitas mandi, maka perlu dipastikan bagaimana pengelolaan limbah medisnya. Jika tidak ada sistem pengolahan limbah medis yang sesuai dengan regulasi, hal ini bisa menjadi indikasi pelanggaran terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.

“Pernyataan Dr. Armin sebaiknya dikaji lebih lanjut. IPAL di fasyankes harus berfungsi sesuai standar yang mencakup pengolahan limbah medis dan domestik, bukan hanya limbah dari aktivitas mandi,” ujar Nasir.

Kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah medis di Puskesmas Maniang Pajo memenuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar.(sh)