MAKASSAR.ONLINE.KASUS.COM — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr Zudan Fakrulloh, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel periode 2024-2027 pada Rabu, 9 Oktober 2024. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, setelah melalui proses seleksi panjang yang dimulai sejak 2023.
Pelantikan ini dilakukan sesuai Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Tahapan seleksi dimulai dari pembentukan Tim Seleksi oleh DPRD Provinsi yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah provinsi, dan KPI Daerah. Proses ini dianggap sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pendelegasian surat keputusan oleh DPRD kepada gubernur.
Setelah Tim Seleksi terbentuk, pendaftaran calon komisioner diumumkan kepada publik melalui media cetak dan elektronik. Dari 65 pendaftar, sebanyak 64 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap uji kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT), psikotes, dan wawancara. Proses seleksi dilakukan secara ketat sesuai regulasi KPI.
Hasil seleksi kompetensi ini kemudian diserahkan kepada DPRD Provinsi dengan sistem peringkat. Sebanyak 21 nama calon komisioner diajukan ke DPRD untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, sesuai aturan yang mengharuskan jumlah calon minimal dua hingga tiga kali lipat dari jumlah anggota KPID yang akan dipilih.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, DPRD Provinsi menetapkan tujuh komisioner terpilih berdasarkan sistem ranking. Nama-nama komisioner ini diserahkan kepada gubernur untuk disahkan secara administratif. Menurut Prof Zudan, proses pengesahan ini bersifat deklaratif karena keputusan konstitutif sudah dilakukan oleh DPRD.
Tujuh komisioner KPID Sulsel yang dilantik adalah Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat, dan Ahmad Kaimuddin Ombe. Mereka akan menjalankan tugas mengawasi penyiaran di Sulawesi Selatan hingga tahun 2027.