PAREPARE – Lima fraksi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Parepare, menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare, tahun 2025 – 2045 di bahas lebih lanjut. Persetujuan ini, terungkap dalam rapat paripurna DPRD Parepare, jumat (9/8/2024).
Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir dan di hadiri anggota dewan secara kuorum. Dari eksekutif hadir Sekda Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, beserta jajaran Pemkot Parepare.
Juru Bicara Fraksi NasDem Asmawati menyampaikan, lima fraksi dari enam fraksi di DPRD Parepare, pandangan umumnya, yang pada prinsipnya menyetujui agar Ranperda tentang RPJPD 2025 – 2045 dapat di bahas lebih lanjut. Kami menerima RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045, untuk di lakukan pencermatan dan pembahasan dalam rapat selanjutnya.
Sementara Juru Bicara Fraksi Golkar Nasarong, juga menyetujui Ranperda RPJPD di bahas kepada tingkat selanjutnya.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Kamaluddin Kadir mengatakan, saya memberikan beberapa catatan terkait Ranperda tersebut. Namun pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut untuk di bahas lebih lanjut. Salah satu catatan, untuk mendorong Pemkot Parepare dalam melakukan berbagai inovasi, untuk menurunkan angka stunting demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Saya meminta, agar inovasi dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik dalam jangka panjang kepada masyarakat. Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan dengan pandangan fraksi, maka Fraksi Gerindra bersedia membahas RPJPD tahun 2025-2045 pada tingkat selanjutnya, “Tutur Kamaludin.
Persetujuan juga di sampaikan Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Ibrahim Suanda dan Juru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, Rudy Najamuddin. (*)