Soppeng, onlinekasus.com – Merespons pemberitaan oleh media ini yang berjudul, “Empat Tahun Belum Dibayar, Ilham Laporkan Winda Ali alias Indah Cenk ke Polres Soppeng,” saya, Winda Ali alias Indah Ceng, ingin menggunakan hak jawab saya untuk memberikan penjelasan terkait situasi ini.
Kejadian ini bermula dari sebuah kesepakatan arisan yang melibatkan beberapa anggota, termasuk istri Ilham. Saya bergabung dalam arisan tersebut dan terdapat perjanjian bahwa ketika saya naik arisan, uang tersebut akan diambil oleh istri Ilham untuk membayar pembelian emas seberat kurang lebih 60 gram.
Namun, saat mendekati waktu pengambilan arisan, terjadi masalah pada arisan tersebut yang menyebabkan pemilik arisan menghentikan aktivitasnya. Akibat dari masalah ini, banyak anggota arisan yang lari dan saya dituntut untuk menalangi sejumlah 700 juta rupiah karena banyak anggota yang tidak membayar. Dari kejadian ini, saya mulai mengangsur pembayaran kepada Ilham karena situasi yang tidak memungkinkan untuk membayar sekaligus.
Saya telah mengangsur pembayaran dan sebisa mungkin menyelesaikan kewajiban saya. Beberapa anggota arisan yang juga berutang kepada saya tidak mampu membayar, dan saya sudah tidak menagihnya lagi karena tidak ada itikad baik dari mereka untuk melunasi utang.
Sebelumnya, Ilham telah membuat laporan yang sama dan saya sudah mengangsur sebagian pembayaran. Namun, Ilham kembali menuntut jumlah yang tidak sesuai dengan yang tersisa setelah pembayaran sebelumnya.
Saya tidak bermaksud mengungkit kembali masalah ini karena sudah cukup saya yang merasakan kerugian besar dari kejadian tersebut. Namun, saya merasa perlu memberikan penjelasan ini karena laporan yang diajukan oleh Ilham tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan yang ada, ” ujar Wnda. Sabtu, Juni 2024.











