Soppeng, onlinekasus.com – Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA. Acara serah terima ini berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar pada Kamis, 16 Mei 2024.
Pada kesempatan ini, Kabupaten Soppeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023. Prestasi ini merupakan pencapaian luar biasa karena merupakan kali ke-10 secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Soppeng mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI tersebut.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menyampaikan apresiasinya atas kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah berhasil mempertahankan opini WTP selama satu dekade. “Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah. “Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi semua pihak di Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat Soppeng,” ungkapnya.
Bupati Kaswadi juga menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan di segala bidang, terutama dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Opini WTP dari BPK RI merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, serta bebas dari salah saji material. Dengan raihan ini, Kabupaten Soppeng diharapkan dapat terus membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara penyerahan LHP LKPD ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan opini WTP ke-10 ini menegaskan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Soppeng yang turut mendukung tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.







