Ketua DPRD Parepare, Rakor Persiapan Pelantikan Caleg Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

PAREPARE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, telah mengadakan rapat koordinasi (Rakor) sebagai bagian dari persiapan pelantikan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu tahun 2024, selasa (30/4/2024).

Rakor ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, bersama dengan Wakil Ketua II DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, bertempat di ruang paripurna. Dalam rakor tersebut, para caleg terpilih dan pimpinan partai politik juga di undang untuk hadir.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menjelaskan, bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk membahas beberapa hal terkait dengan kelengkapan administrasi caleg terpilih, dalam rangka persiapan pelantikan yang akan berlangsung pada tanggal 2 September 2024. Hal yang paling penting adalah pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang di syaratkan oleh KPK. Untuk proses pengisian LHKPN ini, memiliki perbedaan dengan periode sebelumnya, di mana sebelumnya staf DPRD yang menangani pengisian LHKPN untuk anggota DPRD terpilih. Namun, berdasarkan surat edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024, setiap caleg terpilih di minta untuk mengisi LHKPN melalui admin partai politik masing – masing.

Lanjut Kaharuddin Kadir menyampaikan, bahwa untuk mempermudah proses pengisian LHKPN, DPRD telah membentuk tim yang akan membimbing admin partai politik di DPRD. Kami berharap, agar pengisian LHKPN dapat selesai secepatnya sebelum pelantikan di lakukan. Selain itu,saya juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi lainnya, seperti fotokopi KTP, KK, kartu BPJS, NPWP, KIA, surat keterangan anak yang berusia 21 tahun, serta surat tanda lulus sementara kuliah. Semua ini di perlukan, untuk pemenuhan hak keuangan anggota DPRD. Untuk hak keuangan harus juga di lengkapi lebih awal, agar gaji dan tunjangan anggota DPRD dapat di bayarkan oleh negara segera setelah pelantikan.

“Untuk akor ini juga membahas komunikasi dan informasi, terkait persiapan pelantikan, yang kemudian di wujudkan dalam sebuah grup WhatsApp (WAG) yang di buat khusus untuk 25 caleg terpilih, guna memudahkan koordinasi informasi. Selain itu, pakaian dinas untuk pelantikan juga menjadi salah satu yang di bahas dalam rakor tersebut. Kami juga telah meminta sekretariat DPRD yang menangani hal ini, untuk segera memproses lelang pakaian dinas dengan percepatan. Meskipun begitu, saya menyatakan bahwa DPRD masih menunggu hasil putusan resmi dari KPU Parepare, terkait dengan penetapan caleg terpilih dan kami juga terus berkoordinasi dengan KPU, “Tutupnya. (*)