Pelaku Pengeroyokan di Pelataran Masjid Raya Soppeng Ditahan, Afit Mengapresiasi Kinerja Polres Soppeng

Soppeng, onlinekasus.com – Kasus pengeroyokan yang menghebohkan di pelataran Masjid Raya Soppeng menemukan titik terang setelah pelaku yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan inisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka. AS kini ditahan di Polres Lama Soppeng.

Ahmad Fitra, seorang aktivis di Soppeng, menyambut baik langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak. Kamis, 8 Februari 2024.

“Kami mengapresiasi tindakan Polres Soppeng yang telah melakukan tugasnya dengan baik, menjaga keadilan, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa pandang bulu. Semoga mereka tetap netral dalam menangani kasus-kasus di Soppeng,” ujar Ahmad.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Soppeng dan diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya keamanan dan penegakan hukum yang adil di wilayah tersebut. Polres Soppeng diharapkan untuk terus menjaga netralitas dan keadilan dalam menangani kasus-kasus di masa mendatang.

Editor: Ariyanto