Soppeng, onlinekasus.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng, Kamaruddin, menjalani klarifikasi di Unit Tipikor Polres Soppeng hari ini, Senin, terkait dugaan pemotongan anggaran media.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, SH.MH, mengungkapkan bahwa, pemeriksaan kadis Kominfo berlangsung selama sekitar dua jam. Senin, 18 Desember 2023.
Dugaan pemotongan anggaran sebesar 50 persen dari kesepakatan awal melalui e-katalog menjadi sorotan utama. Tim penyidik masih melakukan pendalaman, pengumpulan dokumen, dan memeriksa saksi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik tindakan tersebut.
Sebelumnya, pertemuan antara sejumlah jurnalis dengan pihak Kominfo tidak mampu mengungkap titik terang terkait pemotongan anggaran tersebut. Muncul dugaan bahwa pemotongan anggaran tersebut mungkin digunakan untuk kepentingan lain oleh Dinas Kominfo.