Barru,Online.Kasus.Com
Pemerintah Desa Kemiri menggelar rembuk stunting yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Kemiri pada Senin (20/05/2024).
Kegiatan ini di buka langsung Kades Kemiri muhammad Tang dan dihadiri Ketua TP. PKK Desa Kemiri,Sekcam Kec .Balusu ,Sekdes, Pendamping Desa,petugas Gizi, Ketua,Ke Pala Dusun, BPD, para Ketua RT, Bhabinsa, Kader Posyandu dan toko Masyarakat.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Kepala Desa Kemiri Muhammad Tang menuturkan bahwa rembuk stunting ini merupakan rangkaian pertemuan yg di lakukan desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membahas dan menetapkan komitmen desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konpergensin Stunting Desa dengan meningkatkan pelayanan posyandu
” Program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting “, ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini bagi kader -kader posyandu kita mendengarkan masukannya demi mencegah dan penanganan stunting.”tandasnya.