SINJAI ONLINE KASUS. COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima permohonan audiensi dari PT Semen Tonasa dalam rangka penjajakan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi alternatif melalui penerapan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) baru – baru ini.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Semen Tonasa dalam mendukung program dekarbonisasi serta upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berwawasan ekonomi sirkular.
PT. Semen Tonasa diwakili oleh Teknologi RDF memungkinkan pengolahan sampah kota menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan pada proses produksi semen.
Penerapan sistem ini diyakini mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), memperpanjang umur operasional TPA, serta menekan potensi pencemaran lingkungan akibat gas metana dan lindi.
Manajemen PT.semen tonasa yang diwakili beberapa Staff direksi dan perwakilan dari pusat GM of Energy Holding beliau banyak menginisiasi RDF seluruh Indonesia,
Dan Dyah Paramita Sitoresmi Waste managment Holding SIG, yang menginisiasi awal RDF cilacap, RDF jakarta.
Dalam pertemuan ini disebutkan bahwa terdapat tiga fokus utamal pembahasan yang akan menjadi agenda audiensi, yaitu
1. Analisis kesiapan teknis dan non-teknis pemerintah daerah dalam pengajuan program pengelolaan sampah.
2. Pembahasan aspek finansial dan tahapan alokasi anggaran yang diperlukan.
3. Penguatan kerangka regulasi yang menjamin keberlanjutan program di masa mendatang.
Sebagai informasi, proyek pengelolaan sampah menjadi RDF telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pangkep, Kabupaten Cilacap, dan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kerja sama tersebut, PT Semen Tonasa berperan sebagai pihak pemanfaat produk RDF yang digunakan sebagai bahan bakar dalam proses produksi semen.
Rencana audiensi ini juga berkaitan dengan agenda perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) PT Semen Tonasa yang akan digelar pada 31 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, akan dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Semen Tonasa dengan beberapa kabupaten di Sulsel salah satunya kabupaten Sinjai terkait kerja sama pengelolaan sampah berbasis RDF. Acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan sektor industri dalam mendukung target pengelolaan sampah nasional, memperkuat ekonomi sirkular, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Sinjai.