PAREPARE – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, di wakili Kepala Badan Kesbangpol, Rustan Asta, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, bertempat di Balai Ainun Habibie, kota Parepare, jumat (24/5/2024).
Hadir unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkot Parepare, ketua KPU Parepare bersama Komisioner, ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, camat dan undangan lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Parepare, atas nama Pemkot Parepare, Rustan Asta mengucapkan, selamat atas pelantikan Panwascam se-Parepare, saudara – saudara inilah yang terbaik dan memenuhi persyaratan, dari beberapa orang yang mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Panwaslu. Sayapun menekankan, peran Panwascam sangat penting. Karena berfungsi sebagai lembaga yang di berikan mandat oleh Undang – Undang, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berjalan sesuai konstitusi, dengan memperhatikan asas langsung aman, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Panwaslu Kecamatan, harus mampu melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kecamatannya masing – masing terhadap pelanggaran Pemilu. Olehnya itu, saya berharap kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang di lantik pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sayapun berharap, pemilu Kepala Daerah serentak yang rencananya di laksanakan pada 27 November 2024, akan berlangsung aman dan damai sebagai pelaksanaan Pilkada sebelumnya di daerah ini, “Tutur Rustan Asta.
Sementara Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun mengatakan, ada 12 Anggota Panwaslu Kecamatan yang di lantik dan akan bertugas pada September 2024. Jadi saya berharap, agar dalam melaksanakan pengawasan harus melakukan pencegahan terlebih dahulu. Semoga kita bisa melaksanakan Pemilu Kepala Daerah ini, dengan langsung, umum, bebas, jujur dan adil. (*)