SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Dalam sebuah kejadian mengejutkan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng diduga melanggar perjanjian kontrak kerjasama dengan media dengan melakukan pemotongan anggaran sebesar 50 persen tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Organisasi Pers di Soppeng segera memberikan kecaman terhadap Diskominfo, menilai bahwa kebijakan tersebut diambil tanpa sosialisasi yang memadai. Sahar dari media Okita News menegaskan bahwa keputusan ini sangat merugikan perusahaan pers yang telah menyetujui penawaran melalui E-Katalog. Senin, 12 Desember 2023.
Sejumlah media di Soppeng mengajukan permintaan kepada Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE untuk mencopot Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si., karena dianggap tidak layak memimpin Diskominfo.
Kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan media lokal, dengan harapan agar tindakan tegas dapat diambil untuk mengembalikan kepercayaan dan kestabilan dalam kerjasama antara Diskominfo dan media di Kabupaten Soppeng.