PAREPARE – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam), Ir. Kaharuddin Kadir, meminta penyelenggara Pemilu di semua tingkatan menjaga integritas serta bertindak adil dan transparan.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai oleh pada Senin malam (25/11/2024).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kaharuddin mengatakan, bahwa timnya telah membentuk pengawasan di 198 tempat pemungutan suara (TPS), untuk mencegah potensi kecurangan. Kami sudah ada tim di bentuk, untuk mengawal 198 TPS. Ada kekhawatiran akan adanya upaya, dari oknum tertentu yang mencoba melakukan kecurangan. Bahwa pihaknya, akan mengawasi seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari Bawaslu hingga KPU di setiap tingkatan.
“Kami meminta seluruh penyelenggara menjaga integritas dan jangan sampai ada yang memanfaatkan wewenang untuk kepentingan tertentu. Salah satu kekhawatiran yang saya sampaikan, adalah potensi penyalahgunaan surat suara cadangan sebesar 2 persen dari jumlah pemilih. Menurutnya, surat suara tersebut rawan dimanfaatkan untuk menguntungkan paslon tertentu, “Tuturnya.
Lanjut Kaharuddin mengungkapkan, kami sudah mengimbau saksi kami di TPS, untuk memperhatikan dengan seksama soal surat suara cadangan ini pada saat perhitungan suara. Selain itu, saya juga menyoroti dugaan adanya oknum yang menahan surat undangan memilih (C6) untuk pemilih yang di duga mendukung Paslon Erat – Bersalam. Tim kami di lapangan sudah kami arahkan, untuk mengawasi potensi kecurangan ini. Kami juga meminta, agar petugas PPS bersikap netral dan tidak berpihak.
“Bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas, jika menemukan pelanggaran di lapangan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran dan kami berharap penyelenggara Pemilu tetap on the track, serta objektif dalam menjalankan tugasnya. Saya juga menyampaikan kekhawatiran, terhadap potensi manipulasi selama proses perhitungan suara. Kami menduga ada oknum yang mencoba bermain, di tahap perhitungan suara. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak berlaku adil dan menjunjung prinsip demokrasi, “Tutupnya. (*)