Ketua DPRD Parepare: Kami Secapatnya Akan Tetapkan Jadwal Pelantikan Nasarong

PAREPARE – Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor 311/I/Tahun 2023 telah terbit dan SK tersebut, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Parepare. Dalam SK itu, tercantum nama H. Nasarong, artinya H. Nasarong akan segera di lantik menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Sekretariat DPRD Kota Parepare pun, telah menerima SK Gubernur Sulsel tersebut, di antar langsung perwakilan Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, jumat siang, 27 Januari 2023.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Parepare, H. Kaharuddin Kadir membenarkan, sekitar pukul 16.00 Wita telah melakukan disposisi ke sekretariat, terkait dengan SK Gubernur Sulsel tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Parepare, sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Nasarong. Jadi saya selaku ketua atau pimpinan DPRD, setelah menerima surat ini, saya langsung disposisi ke sekretariat dan memerintahkan, untuk segera di agendakan dalam rapat pimpinan.

“Sayapun akan membahas SK itu, melalui rapat pimpinan pada senin 30 Januari 2023. Ini kami lakukan, untuk merancang waktu pelantikan Nasarong. Jadi mungkin kita pakai alternatif waktu, sehingga ada pilihan – pilihan waktu yang kita bawah di rapat badan musyawarah nantinya. Sebelum menggelar rapat badan musyawarah, saya sebagai ketua DPRD tentunya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Parepare, terkait dengan kesiapan kehadiran pelantikan PAW anggota DPRD Parepare, “Kata legislator Golkar Parepare ini.

Lanjut H. Kaharuddin Kadir menyatakan, untuk menentukan waktu kehadiran bapak Wali Kota, tentu kami akan berkoordinasi dulu, sehingga ada waktu yang di sepakati Bapak Wali Kota, tentang hari pelantikan. Maka ini, yang akan kami bawah ke badan musyawarah untuk di tetapkan. Sayapun memperkirakan, pelantikan PAW anggota DPRD Kota Parepare antar tanggal 6 atau 7 Februari, 2023. Insya Allah, pelantikan itu kalau bukan tanggal 6, tanggal 7, bulan depan.

“Sayapun menegaskan, ketika SK Gubernur Sulsel tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Parepare, sekretariat DPRD sisa menentukan jadwal pelantikan, melalui rapat badan musyawarah. Sekarang ini (kemarin, red) telah mengundang Bapak Sekretaris DPRD Kota Parepare, Kabag Hukum, Bagian Umum untuk membicarakan mengenai persiapan pelantikan, “Tutupnya. (*)