Badan Khusus Waspamrops LMR-RI Kab.Wajo Gelar Penyampaian Aspirasi di Depan Kantor Dinas Kesehatan Soppeng

Spread the love

Soppeng, onlinekasus.com – Pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 pukul 09:30 WITA, Badan Khusus Waspamrops LMR-RI (Lembaga Misi Recklasseering Republik Indonesia) menggelar aksi konflik aspirasi di depan kantor Dinas Kesehatan Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Massa yang terdiri dari puluhan orang berkumpul untuk menyampaikan keluhan masyarakat kecil terkait kasus-kasus tertentu.

Aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan polisi LP/10/III/2023/POLSEK LILIRILAU/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL mengenai kasus penganiayaan terhadap Jufriadi Bin Padu. Dalam laporan tersebut, Polsek Lilirilau menerapkan Pasal 352 KUHAPidana (pidana ringan) terkaitpenganiayaan tersebut. Namun, fakta hukum dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menunjukkan bahwa kasus penganiayaan seharusnya masuk dalam Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Jumardin, Ketua Bidang Pengawasan dan Badan Pengawasan Khusus Waspamosp LMRI, dalam konferensi pers kepada media, memohon kepada Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Soppeng untuk hadir dalam aspirasi tersebut. Tujuan kehadiran Ketua IDI adalah untuk mendengarkan keluhan masyarakat kecil.

Ketua IDI Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Soppeng dr Sapriadi mengatakan, kami dari ketua IDI Kabupaten Soppeng diminta dari pihak dokter puskesmas untuk mewakili terkait permintaan Lembaga tersebut, dan apa yang dipersoalkan menurut dokternya dia sudah bekerja secara prosedural dan bekerja secara profesional.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Soppeng sallang juga mengatakan terkait hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan, yang dipersoalkan oleh lembaga Tersebut, hasil visumnya sudah sesuai apa yang dikeluarkan oleh dokter dan dokter yang bersangkutan sudah bekerja secara profesional.