Gowa, Onlinekasus.com- Upaya Bawaslu dalam penanganan Pelanggaran Pemilu denganĀ terus membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan seluruh elemen pemerintahan.Ā
Dalam Menghadapi Momentum Pemilihan Umum yang digelar secara serntak Baik Pemilihan Presiden,Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Legislatif ,Bawaslu Kabupaten Gowa terus Gencar melakukan Sosialisasi dilapangan bersama jajarannya .
Melalui Bawaslu Panwaslu Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa ,telah mengeluarkan Intruksi pada Seluruh Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk memberikan imbauan Berupa surat tertulis kepada seluruh jajaran Kelurahan Masing masing ,sebagai harapan
agar surat imbauan ini dipahami dan dimengerti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Somba Opu sehingga pelanggaran pemilu oleh ASN dapat dicegah,Ujar H.Irham salah satu Komisioner Anggota Panwaslu Kecamatan Sombaopu kepada Wartawan selasa (23/5).
Lanjutnya “Jadi Tujuan surat imbauan ini adalah sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Somba Opu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN di lingkup wilayah Kecamatan Somba Opu”.
Adapun Sanksi bagi ASN jika terbukti melakukan pelanggaran Pemilu itu ada 2, yaitu sanksi Administratif dan sanksi Pidana. Sanksi adminstratif seperti penurunan pangkat, ditangguhkan kenaikan pangkatnya, penundaan kenaikan gaji, hingga pemberhentian tidak hormat. Sedangkan sanksi pidana, jika ASN terbukti melakukan pelanggaran Pemilu berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000.Pungkasnya.
Terpisah ,Setelah PKD Bontoramba Membawa surat imbaun tersebut Kepala Kelurahan Bontoramba Dafrianto Darias Menyambut dengan baikĀ kedatangan PKD Bontoramba dan menyimak secara seksama isi surat yang ada serta melakukan foto bersama sebagai Bentuk dokumentasi ,begitu juga seluruh PKD yang ada di Kecamatan Sombaopu mereka masing-masing disambut Oleh Kepala Kelurahan .(Hef/Ar)